Wabup KH. Imam Hasyim Sampaikan Raperda Dana Pilkada 2029, Total Usulan Rp75 Miliar

- Editorial Team

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, S.H., M.H., saat membacakan Nota Penjelasan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (15/10/2026)

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, S.H., M.H., saat membacakan Nota Penjelasan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (15/10/2026)

OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengusulkan dana cadangan sebesar Rp75 miliar untuk membiayai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029. Anggaran tersebut direncanakan masuk APBD 2027 dan 2028 melalui Raperda yang mulai dibahas bersama DPRD.

Usulan itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, S.H., M.H., saat membacakan Nota Penjelasan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (15/10/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mempersiapkan kebutuhan pembiayaan Pilkada 2029. Melalui dana cadangan, kebutuhan anggaran pemilihan direncanakan dapat dipenuhi secara bertahap tanpa menumpuk seluruh beban pada satu tahun anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana cadangan ini disiapkan untuk membiayai pelaksanaan Pilkada Sumenep 2029 yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran,” ujar Wabup KH. Imam Hasyim saat membacakan Nota Penjelasan Bupati.

Baca Juga:  Ada Pesan Penting Bupati Fauzi untuk Perwosi Sumenep, Cetak Generasi Perempuan Sehat dan Berprestasi

Dalam rancangan yang diajukan, Pemkab Sumenep mengusulkan alokasi Rp25 miliar melalui APBD 2027. Jumlah tersebut kemudian direncanakan bertambah Rp50 miliar pada APBD 2028, sehingga total dana cadangan yang diusulkan mencapai Rp75 miliar.

Skema dua tahun tersebut menjadi dasar perencanaan pembiayaan Pilkada Sumenep 2029. Namun, nilai anggaran itu masih berupa usulan dalam Raperda dan perlu melalui pembahasan serta persetujuan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

KH. Imam Hasyim menjelaskan, persiapan pembiayaan perlu dilakukan sejak awal karena pelaksanaan pemilihan kepala daerah mencakup tahapan persiapan dan penyelenggaraan. Perencanaan program serta anggaran menjadi bagian penting untuk mendukung kesiapan pelaksanaan setiap tahapan.

“Perencanaan dana sejak dini diperlukan agar kebutuhan Pilkada dapat dipersiapkan secara terukur, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” kata sosok orang nomor dua di lingkungan Pemkab Sumenep itu.

Baca Juga:  Kemarau Panjang, Bupati Sumenep Turun Langsung Salurkan Air Bersih ke Langsar Laok

Pembentukan dana cadangan tersebut mengacu pada Pasal 80 ayat (5) dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam ketentuan tersebut, pembentukan dana cadangan ditetapkan melalui Peraturan Daerah sebelum persetujuan bersama terhadap APBD.

Dengan demikian, pembahasan Raperda menjadi tahapan penting sebelum rencana dana cadangan tersebut dapat diterapkan. DPRD dan pemerintah daerah perlu memastikan substansi regulasi serta skema penganggarannya sesuai dengan ketentuan hukum dan perencanaan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah berharap Raperda ini dibahas secara komprehensif, objektif, dan konstruktif agar kebijakan dana cadangan memiliki dasar hukum yang jelas serta berpihak pada kepentingan masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep berlangsung di ruang rapat paripurna dan dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin. Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan keuangan daerah, termasuk RAPBD 2027 yang sebelumnya telah mendapat tanggapan dari pihak eksekutif.

Rapat itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, alim ulama, tokoh masyarakat, serta wartawan.

Melalui usulan dana cadangan Rp75 miliar, Pemkab Sumenep merencanakan pembiayaan Pilkada 2029 secara bertahap selama dua tahun anggaran. Keputusan akhir mengenai pembentukan dan besaran dana tersebut akan mengikuti hasil pembahasan Raperda serta mekanisme penganggaran yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, MTsN 2 Sumenep Tanamkan Semangat Juang dan Akhlak Santri
Wabup KH. Imam Hasyim Apresiasi DPRD Sumenep, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disetujui
Dari Teras Rumah di Lenteng, Polisi Amankan 2 Pria Terkait Dugaan Sabu
Satlantas Polresta Sumenep Inspeksi Angkutan, Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Hari Santri Nasional 2026, H. Hosnan Abrory Ajak Santri Jadi Penggerak Persatuan dan Kemajuan Bangsa
HSN 2026 di Sumenep, Bupati Fauzi Tegaskan Pentingnya Akhlak bagi Santri
Manding Distrik 2026 Jadi Panggung Kebangkitan UMKM, Wabup KH. Imam Hasyim Kobarkan Semangat Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Hari Santri Nasional 2026, MTsN 2 Sumenep Tanamkan Semangat Juang dan Akhlak Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Apresiasi DPRD Sumenep, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disetujui

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Dari Teras Rumah di Lenteng, Polisi Amankan 2 Pria Terkait Dugaan Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Inspeksi Angkutan, Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru