OkeDailyJatim – Wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan mendapat dukungan dalam Musyawarah Kecamatan (Muscam) Dasuk, Rabu (23/9/2026).
Forum Muscam Dasuk menjadi ruang terbuka bagi unsur pemerintahan dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana perubahan nama Kabupaten Sumenep tersebut.
Muscam Dasuk diikuti Forkopimka, kepala desa, BPD, kepala puskesmas, Kepala KUA, Korlu Pertanian, KPPI, KKKS, pendamping desa dan sejumlah unsur masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan hingga pendamping PKH juga hadir. Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperluas ruang penyampaian aspirasi dalam forum kecamatan.
Camat Dasuk Drs. Wismadi Wicaksono, MH, mengatakan Muscam menjadi momentum penting untuk menghimpun pandangan masyarakat secara langsung melalui forum musyawarah.
“Muscam ini penting untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan.” kata Camat Wismadi Wicaksono dalam sambutannya.

Ia menyebut keterlibatan berbagai elemen masyarakat penting agar aspirasi mengenai perubahan nama daerah dapat disampaikan secara terbuka, terarah dan melalui proses musyawarah.
“Kami melibatkan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan agar aspirasi dapat disampaikan secara terbuka melalui musyawarah.” ujarnya.
Muscam berlangsung tertib dan kondusif. Peserta mengikuti seluruh rangkaian pembahasan hingga menghasilkan kesepakatan mengenai sikap desa terhadap rencana perubahan nama daerah.
Hasil Muscam mencatat seluruh desa se-Kecamatan Dasuk menyatakan dukungan dan persetujuan terhadap rencana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan.
Dukungan tersebut menjadi hasil aspirasi yang disampaikan dalam forum Muscam Dasuk. Selanjutnya, hasil musyawarah akan menjadi bagian dari proses pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Camat Wismadi mengapresiasi jalannya Muscam yang berlangsung lancar. Menurutnya, dukungan seluruh desa menjadi catatan penting dari proses penyerapan aspirasi di Kecamatan Dasuk.

“Alhamdulillah, Muscam berjalan lancar. Seluruh desa di Kecamatan Dasuk menyampaikan dukungan dan persetujuan terhadap perubahan nama Kabupaten Sumenep.” ungkap Camat Wismadi Wicaksono.
Bagi masyarakat Dasuk, Muscam menjadi kesempatan untuk menyampaikan pandangan mengenai identitas daerah secara langsung. Aspirasi tersebut kemudian tercatat melalui mekanisme musyawarah tingkat kecamatan.
Lebih lanjut Camat Wismadi Wicaksono berharap proses selanjutnya tetap berjalan tertib, terbuka dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia menilai aspirasi masyarakat perlu menjadi bagian dari bahan pembahasan pada tahapan berikutnya.
“Kami berharap aspirasi masyarakat Dasuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses berikutnya dan seluruh tahapan berjalan tertib sesuai ketentuan.” pungkasnya.
Muscam Dasuk menjadi salah satu forum penyerap aspirasi terkait rencana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep. Hasilnya mencatat dukungan seluruh desa di wilayah Kecamatan Dasuk.
Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian pembahasan yang lebih luas. Adapun proses perubahan nama daerah tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.















