DPMPTSP Sumenep Perkuat Kepatuhan LKPM Melalui Pendampingan Langsung ke Pelaku Usaha

- Editorial Team

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan masih terdapat pelaku usaha yang belum rutin menyampaikan LKPM. ©okedaily jatim

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan masih terdapat pelaku usaha yang belum rutin menyampaikan LKPM. ©okedaily jatim

“Yang dibutuhkan pelaku usaha saat ini bukan hanya penjelasan mengenai aturan, tetapi pendampingan teknis bagaimana cara masuk ke sistem dan mengisi laporan dengan benar,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pelaporan LKPM merupakan tanggung jawab masing-masing pelaku usaha sehingga tidak dapat diwakilkan oleh petugas DPMPTSP. Peran pemerintah daerah sebatas melakukan pembinaan, pemantauan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Siap Kawal KEK Tembakau Madura, Lahan Jadi Kunci Pengusulan

Meski mengutamakan pembinaan, pemerintah tetap memiliki mekanisme penegakan aturan apabila kewajiban pelaporan terus diabaikan. Sanksi administratif dapat diterapkan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sanksi tetap ada sebagai bagian dari penegakan aturan, tetapi itu merupakan langkah terakhir setelah proses pembinaan dan pendampingan dilakukan secara maksimal,” tegas Heru. Ia menambahkan, kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM bukan hanya memenuhi kewajiban administratif.

Baca Juga:  Sambung Roso Kapolresta Sumenep Bersama 11 Kades, Warga Sampaikan Aspirasi Kamtibmas

Lebih dari itu, laporan tersebut akan menghasilkan data investasi yang akurat sehingga pemerintah mampu merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, memperkuat daya saing daerah, dan menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Jadikan Job Fair 2026 Ruang Temu Pencari Kerja dan Dunia Usaha

“Dengan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM, data investasi di Kabupaten Sumenep akan semakin akurat sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” pungkas Heru.

Penulis : Supriyadi Prayitno

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: Okedaily Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya
Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional
Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini
Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Berita Terbaru